Kabarpati.my.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pati yang selama beberapa minggu ini dihebohkan dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak PBB-P2 hingga 250%.
Hari ini, Jumat 08 Agustus 2025 mengutip video yang diposting oleh akun facebook Patinews, Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 tahun 2025 dibatalkan, masyarakat akan membayar pajak sesuai nominal tahun 2024, bagi yang sudah terlanjur membayar lunas pajak 2025 uangnya akan dikembalikan.
Berikut kutipan lengkap pernyataan dari video tersebut:
"Assalamu'alaikum wrwb, bapak ibu sekalian warga kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Saya didampingi bapak Kajari, bapak Komandan Kodim 0718, Bapak Kapolresta ingin menyampaikan bahwa: mencermati perkembangan situasi dan kondisi juga mengakomodir aspirasi yang berkembang Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya Batalkan, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dan dalam rangka memperlancar ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pati.
Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya, akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024. Bagi yang sudah terlanjur membayar uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa.
Saya sampaikan pula, bahwa saya tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal, melayani masyakarakat kabupaten Pati secara maksimal setulus-tulusnya. Jadi ini murni dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya, saya tetap tulus ikhlas untuk masyarakat Kabupaten Pati semuanya tidak ada yang saya bedakan. Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Demikian yang saya sampaikan bila ada sesuatu yang kurang berkenan selama ini Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kita kompak solid gotong royong membangun kabupaten Pati, demi kabutaten Pati maju, Kabupaten Pati kita cintai bersama.
Wassalamu'alaikum wrwb"
Sebelumnya ramai di media sosial facebook pada Selasa tanggal 5 Agustus terjadi perdebatan antara warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sedang menggalang donasi di depan kantor bupati dengan Satpol PP yang hendak menyita air minum donasi masyarakat untuk demo yang akan digelar pada tanggal 13 Agustus 2025 nanti terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak PBB-P2 hingga 250%.
Sumber video: Akun Facebook Patinews
===
Baca Juga: